Mahasiswa Hukum Universitas Tanjungpura Laksanakan Proses Pembelajaran di Lapangan

Pontianak – Tak cukup hanya duduk di bangku kuliah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak melangkah lebih jauh: mereka menyelami langsung denyut kehidupan di balik jeruji. Pada Rabu (22/05/2025), puluhan mahasiswa menjejakkan kaki ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak dalam rangka aktualisasi pembelajaran mata kuliah Penologi mengubah ruang kelas menjadi ruang refleksi nyata atas wajah hukum di lapangan.

Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan perjumpaan antara teks dan realitas. Antara teori hukum pidana dengan praktik rehabilitasi yang dijalankan bagi mereka yang pernah tergelincir oleh hukum. Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, para mahasiswa menyaksikan bahwa hukum tidak selalu hadir sebagai palu, tapi juga sebagai tangan yang menggandeng dan membina.

Disambut hangat oleh jajaran struktural Lapas dan didampingi oleh dosen pengampu, para mahasiswa diajak menjelajahi berbagai aspek sistem pemasyarakatan: mulai dari asesmen awal narapidana, program pembinaan berbasis keterampilan dan spiritual, hingga diskusi interaktif tentang prinsip risk and need sebuah pendekatan yang menakar risiko serta kebutuhan individu untuk merancang pola rehabilitasi yang lebih manusiawi dan berdampak.

Di ruang-ruang pembinaan, mahasiswa menyaksikan pelatihan kerja seperti kerajinan tangan dan pertanian. Di ruang spiritual, mereka mendapati upaya penanaman nilai-nilai moral dan keagamaan. Semua ini menyuguhkan pandangan baru bahwa Lapas bukanlah titik akhir kehidupan, tetapi titik balik menuju kebermanfaatan.

Lebih dari sekadar menambah wawasan, kunjungan ini menyentuh kesadaran moral mahasiswa. Mereka melihat narapidana bukan sebagai angka statistik atau kesalahan masa lalu, melainkan sebagai manusia yang tengah berproses yang layak diberi kesempatan kedua.

“Di balik dinding ini, saya menyaksikan hukum bekerja dengan wajah yang berbeda: ia tak hanya mengadili, tapi juga memulihkan,” tutur seorang mahasiswa dengan mata berbinar.

Lapas Kelas IIA Pontianak memperlihatkan komitmennya sebagai lembaga yang tak hanya menjalankan tugas penahanan, tetapi juga pembinaan, pemberdayaan, dan pendidikan. Kolaborasi semacam ini menjadi bentuk nyata bahwa reformasi hukum harus berjalan seiring dengan pendekatan yang lebih empatik dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Untan menegaskan bahwa pendidikan hukum sejati adalah yang membumi yang tidak hanya menghafal pasal, tetapi memahami manusia. Dan dari pengalaman langsung seperti inilah, calon-calon penegak hukum masa depan dibentuk, bukan hanya cerdas secara intelektual, tapi juga peka terhadap sisi kemanusiaan dari keadilan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan