Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia Tanggapi Pernyataan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jambi – Komite OSIS Nasional Indonesia, sebagai wadah yang menaungi pembina dan pengurus OSIS di seluruh sekolah dan madrasah Indonesia, memberikan respons terhadap pernyataan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ketua Umum Komite OSIS Nasional, dalam tanggapannya, menjelaskan bahwa Komite OSIS Nasional menginisiasi kegiatan Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara sebagai bagian dari implementasi Profil Pelajar Pancasila (P5), yang berfokus pada pembentukan karakter melalui ekstrakurikuler Pramuka. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik yang memiliki karakter kuat dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Radityo Egi Pratama, Ketua Umum Komite OSIS Nasional, menyoroti pentingnya kegiatan Pramuka sebagai bagian integral dalam pembentukan karakter siswa. “Meskipun saat ini terdapat kebijakan yang tidak mewajibkan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kami percaya bahwa kegiatan Bela Negara yang kami jalankan tetap penting bagi pengembangan karakter dan kesadaran kebangsaan peserta didik,” ujar Radityo Egi.

Mengenai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang tidak mewajibkan Pramuka diikuti oleh seluruh siswa, Ketua Umum Komite OSIS Nasional mengungkapkan keprihatinannya. “Kami merasa miris atas kebijakan tersebut, karena Pramuka memiliki peran penting dalam pendidikan karakter. Namun, kami tetap menghormati kebijakan ini dan akan beradaptasi,” katanya.

Radityo juga mengingatkan bahwa menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, kegiatan Pramuka menjadi pilihan ekstrakurikuler dan tidak lagi diwajibkan. Meskipun demikian, sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa yang berminat.

Terkait dengan organisasi dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, Komite OSIS Nasional menyatakan bahwa mereka akan tetap menjalankan program Pendidikan Kader Bela Negara, namun tidak lagi menggunakan atribut atau segala hal yang berhubungan langsung dengan Pramuka. Program ini nantinya akan diganti namanya menjadi Pendidikan Kader OSIS Bela Negara.

“Ke depan, kami akan menginstruksikan kepada kepala sekolah dan kepala madrasah untuk lebih selektif dalam menggunakan Anggaran BOS atau anggaran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, karena Pramuka tidak lagi menjadi kegiatan wajib di sekolah,” tambah Radityo.

Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara ini akan tetap dilaksanakan dengan sistem hybrid, terdiri dari sesi online dan offline. Untuk sesi online, peserta dikenakan biaya sebesar Rp 4.500 per orang, sedangkan untuk satu sekolah, biaya yang dibebankan sekitar Rp 500.000, dengan kuota minimal 10 guru dan 110 siswa.

“Kontribusi ini akan digunakan untuk operasional kegiatan, termasuk honor narasumber dari kementerian, lembaga tinggi negara, dan organisasi lainnya,” jelas Radityo.

Radityo juga menekankan bahwa Komite OSIS Nasional terus menjalankan program OSIS Care (OSIS Peduli) yang melibatkan gotong royong antara sekolah dan madrasah.

Menanggapi kritik terkait tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait, Ketua Umum Komite OSIS Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. “Namun, kami berharap jika ada hal yang perlu dipertanyakan, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih konstruktif, bukan dengan pernyataan yang beredar di media,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Komite OSIS Nasional berharap tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan di Indonesia, sambil tetap menghormati kebijakan pemerintah yang ada. (red)

Tinggalkan Balasan