LAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Diskominfotik Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Ruang Video Conference Kejati Lampung pada Jumat (14/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Saefullah menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kami untuk melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kadang kala, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan dapat menyebabkan kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir,” ujar Achmad Saefullah.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam berkolaborasi dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung.
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung.
“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kesalahan administratif yang bisa berdampak hukum di kemudian hari,” jelas Kuntadi.
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, pengambilan keputusan sering kali harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung.