BNNK Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Gelora Anti Bahaya Narkoba di Sekolah

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kalianda sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR (Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di sekolah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan Gelora Anti Bahaya Narkoba, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan pentingnya peran serta siswa dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba, yang dimulai dari lingkungan keluarga. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar bersama-sama menjaga diri dari bahaya narkoba dan mengawasi lingkungan sekitar.

Sebagai pembina upacara, AKBP Rahmad Hidayat mengingatkan para siswa SMK Negeri 2 Kalianda untuk memahami bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan mereka dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia menekankan bahwa keluarga inti adalah titik awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Siswa-siswi SMK Negeri 2 Kalianda yang saya banggakan, kalian adalah generasi penerus bangsa, generasi emas 2045. Jaga diri dari pengaruh negatif dan hindari bahaya peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Rahmad Hidayat juga mengimbau agar siswa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang Bersinar (Bersih Narkoba).

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga masa depan kita. Gunakan kesempatan yang ada untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Lampung Selatan juga mengajak pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Peran aktif dalam mengawasi lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan sekolah sangat penting untuk mencegah narkoba merusak generasi muda.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNNK Lampung Selatan dan SMKN 2 Kalianda sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Selain di SMK Negeri 2 Kalianda, para PJU BNNK Lampung Selatan juga bertugas sebagai Inspektur Upacara di SMAN 1 Kalianda dan SMPN 1 Penengahan.

Tinggalkan Balasan